Sambut New Normal, Forkopimda Pasuruan Masifkan Imbauan Protokol Kesehatan
Pasuruan, Lumbung Berita
Gerakan besar - besaran dilakukan oleh Forkopimda Kabupaten Pasuruan bersama Kapolresta Pasuruan, Rabu (22/07/2020). Gerakan tersebut bertujuan menerapkan disiplin protokol kesehatan pada masyarakat.
Diawali dari Mapolres Pasuruan, Tim bergerak ke sejumlah titik keramaian di wilayah Kabupaten Pasuruan. Beberapa kendaraan disiapkan dalam kegiatan itu.
Tercatat setidaknya dua mobil damkar, satu mobil AWC, dua mobil pickup dobel kabin yang masing - masing membawa delapan galon air probiotik dan dua motor gerobak roda tiga yang masing - masing membawa dua galon air probiotik.
Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan M Irsyad Yusuf mengatakan dalam sambutannya, bahwa Covid-19 masih berlangsung. Kebijakan New Normal dari pemerintah pusat, menurutnya, bukan berarti wabah dari Wuhan tersebut telah usai.
"Saat ini kita mengenal istilah tatanan Normal Baru atau sebagian masyarakat menyebutnya New Normal. New Normal ini jangan sampai membuat kita lengah dan tidak waspada. Covid-19 masih belum berakhir. Perlu diketahui bahwa sampai sekarang, setiap hari selalu ada penambahan jumlah penduduk negara kita yang terpapar Covid-19." Jelasnya.
Maka dari itu, pria yang juga akrab disapa Gus Irsyad itu memilih menjalankan rekomendasi dari tim pakar Universitas Airlangga. Yakni melakukan gerakan untuk mengurangi penyebaran Covid-19. .
"Untuk itu kami dari Pemkab Pasuruan, Polres Pasuruan, Kodim 0819 Pasuruan bersama Polresta Pasuruan hari ini memberikan imbauan penerapan disiplin protokol kesehatan pada semua lini kehidupan masyarakat." Ulasnya.
Kedepannya, tidak menutup kemungkinan akan diberikan sanksi bila ditemukan masyarakat yang masih melanggar protokol kesehatan.
"Jelas itu (penerapan sanksi). Untuk selanjutnya akan kita terapkan pemberlakuan sanksi. Tapi saat ini, fokus kami diimbauan dulu." Ungkapnya.
Namun, pria asli Purwosari ini enggan berkomentar banyak mengenai teknis sanksi. Ia beralasan sanksi sampai saat ini masih dalam proses perumusan.
"Masih kita rumuskan sanksi apa yang cocok. Kalau bisa nanti sanksinya yang mendidik. Yang menyadarkan. Kalau saya pribadi, setuju sanksinya baca asmaulhusna. Biar disadarkan sama Allah." Pungkasnya.
Jurnalis : Indra
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar