Pasca Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19, Kapolresta Pasuruan Giat Penyemprotan Desinfektan
Pasuruan, Lumbung Berita.
Pasca kejadian pengambilan paksa jenazah pasien covid-19 oleh masyarakat, tepatnya di Desa Rawa Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan. Sabtu, (18/07/20). Kapolresta Pasuruan lakukan penyemprotan desinfektan dan sosialisasi serta edukasi kemasyarakat.
AKBP Arman S.I.K., M.S.i, bersama Dandim 0819 Pasuruan serta Wakil Bupati (Wabub) Pasuruan melaksanakan kegiatan kemanusiaan yaitu, penyemprotan cairan desinfektan diwilayah Desa Rowo Gempol sekitar pukul 10:20 Wib.
Seperti biasa sebelum melaksanakan penyemprotan, Kapolresta terlebih dahulu melaksanakan Apel di Halaman Mako Polsek Lekok.
Kapolresta memimpin langsung giat penyemprotan cairan disinfektan yamg meliputi Dusun Rowo, Dusun Mlanding Dusun Krajan, Dusun Aras dan Dusun Rekesan. Saat itu juga Kakpolresta beserta rombongan juga membagikan minuman probiotik kepada masyarakat.
Hadir dalam kegiatan yakni Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Burhan Fajri Arfian S.Sos. Wabup Pasuruan KH. Ach. Mujib Imron. Asisten 1 Pemkab Pasuruan, Anang Saiful Wijaya. Para Pejabat Utama Polresta Pasuruan. Anggota Polresta Pasuruan 40 personil. Anggota Kodim 0819 Pasuruan, 40 personil dan Kasat Pol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Permana, beserta 30 personil Anggota Satpol PP. Camat Lekok, Achmad Fauzan. Kapolsek Lekok, AKP Miftaful. Danramil Lekok, Kapten B Supriyatno. Kepala Desa Rowogempol, Muhammad Mustofa serta para para undangan 30 orang dari Tokoh Masyarakat. Pemuda dan Perangkat Desa.
Menurut Kapolresta AKBP. Arman,S.i.K, M.Si, menyampaikan kalau siang ini dilakukan kegiatan sosial pasca kejadian pengambilan paksa jenazah covid-19 oleh masyarakat Desa Rowogempol.
"Siang ini kita melakukan penyemprotan desinfektan serta memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat Desa Rowogempol, agar kejadian kemarin tidak terulang kembali," Kata Kapolresta Pasuruan.
Kita harus gelorakan bersama edukasi kepada masyarakat, jangan melakukan pengambilan paksa jenazah atau pasien covid-19," Ucap sapaan Arman.
Ia Menambahkan. Seperti kita ketahui bersama bahwa jenazah kemarin hasil swab ternyata positif. Sehingga antisipasi dari beberapa banyak masyarakat yang terpapar akibat melakukan pengambilan jenazah dari dalam peti mati," Tutup penyandang melati dua di pundaknya.
Begitu juga seperti yang dikatakan oleh Dandim 0819 Pasuruan. Pada intinya kejadian pengambilan paksa jenazah kemarin, jangan sampai terulang kembali. Karena nantinya masyarakat akan terpapar juga.
"Siang ini kita bersama-sama melaksanakan kegiatan kemanusiaan penyemprotan desinfektan, dan pembagian prebiotik kepada masyarakat," Jelasnya.
Masih menurut Letkol Burhan Fajri Arfian S.Sos. Untuk mempersingkat waktu karena semakin siang, maksud dan tujuan kita siang ini menindaklanjuti kejadian pengambilan paksa jenazah covid-19.
Kegiatan kita bersifat kemanusiaan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat serta penyemprotan desinfektan. Karena berdasarkan hasil Swab kemarin jenazah dimaksud ternyata positif Covid-19. Kita melaksanakan kegiatan ini agar masyarakat tidak terpapar," Ucap Burhan, Sapaannya.
Sementara itu Team Gugus Tugas Kabupaten Pasuruan mengatakan kalau siang ini kami hadir disini pasca kejadian meninggalnya pasien covid-19, atas nama Rozak.
"Bahwa orang yang meninggal dunia karena penyakit menular merupakan orang yang mati Syahid. Kata Rasulullah SAW, jika kamu bertemu dengan orang yang mempunyai penyakit menular, maka kamu harus menjauhi, dan berlari seperti kamu dikejar harimau. Orang berpenyakit menular dan mati diberi bonus mati Syahid," Kata Wakil Bupati Pasuruan, KH Ach, Mujib Imron atau Gus Mujib.
Menurutnya, covid-19 ini memang rata diseluruh dunia. Saat ini kita harus merubah pola hidup kita, hindari bersalaman antara sesama, selalu gunakan masker dan menjaga jarak antar sesama," Tutup Gus Mujib.
Jurnalis : Doel
Penerbit : Redaksi.
0 komentar:
Posting Komentar