Comments

Postingan Populer

Kamis, 16 Juli 2020

Posting Hasil Curian di Medsos, Residivis di Tangkap Anggota Polsek Sukorejo


Pasuruan_Lumbung Berita
Seorang resedivis kembali harus merasakan dinginnya sel tahanan Polsek Sukorejo. Ia di ringkus lantaran telah melakukan pencurian sepeda pancal merk Polygon type Monach V milik Suparlan (43) di Dusun Ngemplak, Desa Tanjungarum, Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan, Rabu (15/07/2020).


Pelaku diketahui bernama Munir (34 Th), seorang warga yang masih satu dusun dengan korban pencurian.


Informasi yang berhasil Lumbung Berita himpun, awalnya pelaku mencuri dengan cara memanjat pagar belakang sebelah kanan rumah korban.


Dikarenakan pintu samping terkunci, pelaku kemudian mengambil sebilah kapak untuk merusak pintu tersebut. Setelah pintu tersebut berhasil dirusak, pelaku kemudian memasuki rumah korban dan menggondol sepeda korban.


Korban yang mengetahui rumahnya sudah di bobol maling, langsung melaporkan ke Mapolsek Sukorejo Polres Pasuruan pada 22 Maret 2020.


Oleh si pelaku, barang - barang hasil curiannya dijual via medsos. Namun sial bagi si pelaku, unggahan tersebut justru tercium polisi. "Pelaku ditangkap setelah di selidiki melalui postingan di medsos." Ujar Kapolsek Sukorejo AKP Sukiyanto. 


Anggota Polsek Sukorejo yang sudah mencium keberadaan pelaku langsung bergerak cepat. Pelaku yang sedang tertidur pulas dirumah pamannya di Dusun, Ngemplak langsung diringkus tanpa perlawanan.


"Kami telah melakukan penangkapan di rumah pamannya saat tertidur pulas diruang tamu." Sambung Sukiyanto. 


Pelaku kemudian di bawa ke Mapolsek sukorejo beserta barang bukti. yakni satu unit sepeda pancal merk Polygon type Monach V warna kombinasi hitam dan biru, sebuah HP merk OPPO A83 warna hitam dengan nomor HP 081554326054, satu unit Playstation 2 warna hitam, sebuah Kapak dan sebuah obeng.


Dari pengakuan pelaku, pelaku telah menjual hasil curiannya sebuah hp merk OPPO A83 kepada warga Dusun Pencalukan, Kecamatan Prigen seharga Rp 400.000,00.


Sedangkan dari hasil pengembangan, Sukiyanto menjelaskan pelaku termasuk residivis dan pernah ditahan di Polsek Sukorejo pada 2005 lalu dengan kasus yang sama yakni pencurian.

Jurnalis   : Doel-Mif
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar