Comments

Postingan Populer

Jumat, 17 Juli 2020

Dipastikan Sembuh, 22 Pasien Covid-19 Dipulangkan 

Pasuruan, Lumbung Berita
Sejumlah 22 pasien Covid-19 di Kabupaten Pasuruan hari ini dinyatakan sembuh (17/07/2020). Ke- 22 pasien tersebut dipulangkan dari tempat isolasi Gedung BLK UPT Disnakersostran Rejoso setelah dipastikan hasil Swab nya negatif.


"Dinyatakan sembuh sebanyak 22 orang, dimana hasil negatif didapat dari dua kali pemeriksaan swab. Dari 22 orang pasien sembuh ini, paling lama proses penyembuhannya sekitar tiga minggu." Ungkap Perwakilan dari Dinas Kesehatan Dinkes Kabupaten Pasuruan dr Ugik Setyo Darmoko.


Kepulangan para pasien tersebut disaksikan secara langsung oleh Kapolresta Pasuruan AKBP Arman, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari Arfian dan Wakil Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya.
Kemudian secara simbolis, Kapolresta Pasuruan AKBP Arman memberikan surat tanda sembuh Covid -19 kepada tiga orang pasien.


"Saya ucapkan terima kasih kepada pasien Covid-19 yang dinyatakan sembuh. Bagaimanapun juga hal ini adalah perjuangan para masyarakat sekalian. Tetap jaga protokol kesehatan dan sampaikan juga untuk warga lainnya agar juga mematuhi protokol kesehatan." Jelas Arman.


Ia juga berpesan kepada masyarakat, baik Kota ataupun Kabupaten Pasuruan agar tidak takut untuk berobat.

"Jangan memberikan stigma buruk terhadap tenaga medis. Semakin segera diobati semakin cepat untuk sembuh." Tegasnya.


Sedangkan ditempat yang sama, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari Arfian menitipkan pesan untuk para pasien yang dinyatakan sembuh tersebut. Burhan mengatakan untuk selalu menjaga kesehatan dan menjadi duta dalam melawan Covid-19.


"Saya harap kepada warga yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19 untuk menjadi duta dan ikut memberikan  sosialisasi kepada masyarakat dalam  melaksanakan protokol kesehatan." Pungkasnya.

Jurnalis : Doel
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar