Kritik Penyaluran Bantuan, LSM Penjara Gelar Aksi Damai di Dua Tempat
Pasuruan, Lumbung Berita
Ratusan massa LSM Penjara Indonesia Pemantau Kinerja Aparatur Negara (Penjara) Indonesia melakukan aksi damai. Aksi ini dilatar belakangi dugaan adanya oknum agen BNI yang bermain dalam penyaluran bantuan BPNT dan PKH.
Aksi ini bergerak dari depan Kantor Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan menuju ke arah BNI Cabang Pasuruan, Rabu (15/07/2020).
''Kami merasa pihak BNI melakukan pembiaran terhadap oknum agen yang bermain-main dalam penyaluran bantuan BPNT - PKH. Ada juga agen BNI yang tak memenuhi syarat untuk menjadi agen BNI.'' Sungut orator aksi, Muin.
Setelah beberapa saat berorasi, akhirnya perwakilan aksi damai tersebut diterima oleh perwakilan BNI cabang Pasuruan. Dalam mediasi yang memakan waktu sekitar satu jam tersebut, pihak BNI berjanji akan menindaklanjuti segala keluhan dan dugaan yang terjadi di lapangan.
Setelah dari BNI, massa selanjutnya bergerak menuju Dinas Sosial Kabupaten Pasuruan di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo no 5. Ditempat ini massa Penjara kembali berorasi dan menyampaikan berbagai keluhan masyarakat.
"Kami kesini untuk menyampaikan aspirasi dan keluhan masyarakat yang kalian tindas. Kami minta kembalikan hak rakyat yang seharusnya itu menjadi hak mereka. Karena mereka warga kecil yang membutuhkan bantuan, perhatian dan uluran tangan dari pemerintah." Tegas Muin.
Pada kesempatan lain, Nurchasan, salah satu koordinator aksi menyampaikan kalau LSM nya tidak akan tinggal diam. Ia menggaransi permasalahan ini akan dibawa ke gedung DPRD Kabupaten Pasuruan.
''Terkait dengan munculnya masalah ini kami akan terus bergerak tidak akan berhenti sampai disini, kami akan melakukan aundensi dengan Komisi IV DPRD Kabupaten Pasuruan tentang kericuhan di BNI dan Dinsos. Sesuai permensos bahwa TKSK dilarang menjadi suplayer agen.'' Tutupnya.
Jurnalis : Samhuri
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar