Comments

Postingan Populer

Kamis, 09 Juli 2020

Perwali Kota Pasuruan "Menuju New Normal"


Pasuruan_Lumbung Berita.
Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Pasuruan melaksanakan Pers Release, terkait Pemerintah Kota telah mengeluarkan Peraturan Walikota (Perwali) No. 35 tahun 2020 pertanggal 3 Juli 2020, tentang pedoman pola hidup bersih sehat disiplin produktif pada masa Pandemi Covid-19 menuju "New Normal".


Kapolresta Pasuruan, AKBP Arman, di dampingi PJU Polresta hadiri giat Pers Release di Kantor BPBD Kota Pasuruan Jl. KH. Mansyur Kelurahan Sekargadung, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan pada Kamis (9/7) pukul 11.00 Wib.


Hadir pula PLT Walikota Pasuruan, Raharto teno Prasetyo ST. Dandim 0819 Pasuruan, Letkol Arh. Burhan Fajri Alfian S.Sos.,mm. Wakapolresta Pasuruan, Kompol Priyanto S.H.,S.I.K.,M.H. Kepala BPBD Kota Pasuruan, Samsul Hadi SE.MM. Kajari Kota Pasuruan, Maryadi Idham Khalid, SH.,MH. Kepala Dinkes Kota Pasuruan, Dr Serly Marlina. PJU Polresta Pasuruan dan Awak media.


Tampak keakraban antar Intitusi dengan adanya ramah tamah dengan Forkopimda Kota Pasuruan, sebelum Press Release dimulai dengan tim Gugus Tugas Covid-19.

Selanjutnya PLT Wali Kota Pasuruan membuka Preess release dengan didampingi Forkopimda Kota Pasuruan.


Menurut Teno (Sapaan PLT Wali Kota) mengatakan, kalau Pemerintah Kota (Pemkot) telah mengeluarkan Perwali No. 35 tahun 2020 pertanggal 3 Juli 2020 tentang pedoman pola hidup bersih sehat disiplin produktif pada masa Pandemi Covid-19 menuju "New Normal". 


"Harapan kami, peraturan ini bisa di implementasikan dalam kehidupan sehari-hari di segala bidang untuk kemaslahatan masyarakat,"Ucapnya.


Monitoring pengawasan terpadu oleh Forkopimda dan tim gugus tugas secara selektif. Semoga dengan di terbitkannya Perwali masyarakat Kota Pasuruan lebih sejahterah." Tambahnya.


Perlu diketahui, jumlah kasus positif 74 orang, dalam perawatan 43 orang, meninggal dunia 12 orang (MD positif 5orang , MD PDP 7 orang) adapaun yang dinyatakan sembuh sebanyak 26 orang. 


Teno menghimbau kepada masyarakat Kota Pasuruan, agar menerima kembali pasien positif Covid-19 yang di nyatakan sembuh. 

Jurnalis   : Doel
Penerbit : Redaksi.

0 komentar:

Posting Komentar