Polemik Pengadaan Masker di Kabupaten Pasuruan, Agus Suyanto Diberi Teguran Lisan
Pasuruan, Lumbung Berita.
Kontroversi pengadaan 2,5 juta masker untuk warga Kabupaten Pasuruan akhirnya sampai juga pada keputusan Badan Kehormatan (BK) DPRD Kabupaten Pasuruan.
Hasil keputusan BK dibacakan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan di Gedung DPRD Kabupaten Pasuruan, Kamis sekira pukul 12.30 (09/07/2020).
Dalam keputusan itu disebutkan bahwa kedelapan anggota DPRD Kabupaten Pasuruan, yakni Rudi Hartono, Saifullah Damanhuri, Yusuf Daniyal, Elyas, Eko Suyono, Sugiarto, Nik Sugiharti, dan Agus Suyanto tidak terbukti melakukan pelanggaran dan tata tertib kode etik.
"Dugaan pelanggaran dan tata tertib kode etik yang dilakukan oleh kedelapan anggota DPRD itu tidak terbukti." Ujar Sudiono Fauzan.
Namun, pria yang akrab disapa Dion ini memastikan teguran lisan dilayangkan untuk Agus Suyanto. Seperti diberitakan disejumlah media, BK memperoleh bukti visual video yang menyatakan penyablonan masker dilakukan di tempat kakak Agus Suyanto.
"Video tentang Agus Suyanto yang menyablon masker itu tidak sesuai dengan kode etik DPRD Kabupaten Pasuruan. Perbuatan Agus tidak sesuai dengan etika." Jelasnya.
Setelah keluarnya keputusan BK ini, Dion berharap permasalahan masker selesai dan tidak ada perdebatan lagi di masyarakat.
"Mudah - mudahan hal ini segera clear dan berakhir sehingga kita kembali fokus pada penanganan Covid-19." Harapnya.
Jurnalis : Indra
Penerbit : Redaksi.
0 komentar:
Posting Komentar