Comments

Postingan Populer

Senin, 13 Juli 2020

Kapolres Pasuruan : Seluruh Desa/Kelurahan Harus Terbentuk Kampung Tangguh Semeru 

Pasuruan, Lumbung Berita
Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan menegaskan perlunya dibentuk Kampung Tangguh Semeru di tiap desa/kelurahan. Pernyataan pria yang akrab disapa Rofiq ini disampaikan seusai apel pagi di Mapolres Pasuruan, Selasa (14/07/2020).


"Kedepannya seluruh wilayah desa dan kelurahan yang totalnya ada 254 di wilayah hukum Polres Pasuruan ini harus memiliki kampung tangguh semua." Jelas pria asli Magelang tersebut. 


Pembentukan kampung tangguh semeru itu dirasa menjadi solusi yang efektif dalam penanganan Covid-19. Mengingat, hal yang sama juga pernah diutarakan oleh Kapolda Jatim.


"Keinginan dari Bapak Kapolda Jatim adalah nantinya kampung tangguh ini menjadi pusat solusi seluruh permasalahan berbasis problem oriented policing." Ujar Rofiq.


Teknisnya jelas Rofiq, proses pengambilan kebijakan dari seluruh permasalahan yang terjadi dilakukan oleh tiga pilar desa. 


"Sehingga kita minta nantinya Pak Kades, Pak Lurah ini menjadi promotor dan garda terdepan dibantu sama Bhabinkamtibmas dan Babinsa sebagai koordinator dilapangan." Tambahnya.


Selama ini perkembangan Kampung Tangguh Semeru dirasa Rofiq, bergerak ke arah yang menggembirakan. Terbukti, beberapa desa/kelurahan yang salah satu warganya yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP) maupun pasien dalam pengawasan (PDP) berangsur - angsur pulih. 


"Kalau kita melihat beberapa desa yang sudah terbentuk kampung tangguh yang tadinya ada suspek satu - dua PDP maupun ODP, itu semua sudah sembuh dan tidak bertambah lagi. Jadi ini sangat bagus." Tegasnya.



Target jangka pendek terang perwira dengan pangkat dua melati itu adalah memiliki 84 Kampung Tangguh Semeru pada akhir Juli ini.

"Yang sudah eksis sekarang ada 34 kampung tangguh. Nah ini persiapan untuk membuat lagi tambahan 50 kampung tangguh. Harapan kita nanti akhir Juli ini kita sudah memiliki 84 kampung tangguh." Terangnya. 


Kabupaten Pasuruan sendiri sempat menjadi zona merah (sebelum menjadi zona oranye) setelah jumlah pasien Covid-19 melonjak drastis sebagai akibat penularan di perusahaan. Hingga muncul istilah klaster perusahaan.


"Kenapa klaster - klaster perusahaan susah untuk diantisipasi, karena mereka tinggalnya tidak hanya di Pasuruan. Jadi, pagi datang dari Malang, datang dari Surabaya, datang dari Sidoarjo, kemudian kerja disitu. Lalu berinteraksi. Sore selesai kerja, pulang lagi ke wilayahnya masing-masing." Ungkapnya.


Namun, mantan Kapolsek Blimbing Polresta Malang ini memastikan kedepannya tidak akan terjadi lagi. Karena menurutnya, nantinya akan ada aturan yang seragam dari Provinsi. 


"Kebijakan yang berbeda - beda ini kemarin hasil rapat sudah disepekati bahwa nanti ada lagi aturan yang seragam dari provinsi. Sehingga harapan kita, ini bisa menjadi salah satu cara efektif untuk menyamakan cara pikir masyarakat." Paparnya.


Pantauan awak media, dalam kegiatan apel pagi tersebut juga disalurkan bantuan berupa sarana dan prasarana kampung tangguh semeru, bantuan sosial, penyerahan kaos dan masker kampung tangguh serta penerimaan kendaraan dinas untuk Sabhara Polres Pasuruan.

Jurnalis   : Indra 
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar