Desa Sukorejo Memberikan Biaya 2 Juta Untuk Pemakaman Protokol Covid-19
Sukorejo,lumbungberita
Desa Sukorejo Memberikan Kompensasi 2 Juta Untuk Pemakaman Protokol Covid-19, yang di laksanakan oleh Gugus Tugas Tingkat Desa dan Kecamatan dengan pengamanan sesuai Protokol Kesehatan yang di hadiri, Polsek Sukorejo dan Koramil untuk mengantisipasi terjadinya gejolak warga.
Kepala Desa Sukorejo Kecamatan Sukorejo Kabupaten Pasuruan menjelaskan, Bahwa Kompensasi ini di berikan untuk biaya Penggalian dan Penandu, Almahrum (BA) yang Reaktif/PDP di Makamkan di Pemakaman Umum, Untuk selanjutnya selama masih dalam Karantina Mandiri Biaya Mamin di tanggung Desa yang bekerja sama dengan RT/RW, Proses Pemakaman berjalan lancar tidak ada Penolakan dari warga, biaya yang kita keluarkan bersumber dari Dana Desa untuk Covid-19,"jelas H.M.Yusuf.
Korban meninggal Dunia Reaktif/PDP.. bukan Convid 19 tetapi karena meninggal di RSUD Bangil.. maka cara pemula sarannya secara protokol kesehatan.
Almahrum (BA) berstatus Janda bertempat tinggal Dusun Sengkan RT-03 RW-06 Desa Sukorejo yang selama ini tinggal bersama Ikbal putra Almahrum.
Sesuai dengan Protokol covid-19 Kepala Desa Sukorejo H.M. Yusuf Segera melakukan Rapid Tes kepada Putranya di Puskesmas Sukorejo yang di Dampingi Bidan Desa Vera jam 11.00 Wib Hasil Rapid Tes Putra Almahrum (BA) Hasilnya Negatif.
Jurnalis : Mr
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar