Polresta Pasuruan Tangkap Perebut Paksa Jenazah Pasien Covid-19
Pasuruan, Lumbung Berita
Warga Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok, Kabupaten Pasuruan yang merebut paksa jenazah pasien positif Covid-19 akhirnya ditindak tegas oleh Polresta Pasuruan.
Ada empat orang yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pasuruan. Keempat pelaku itu hari ini dihadirkan dihadapan sejumlah awal media di Joglo Parama Satwika, Mapolres Pasuruan (20/07/2020).
"Empat orang itu adalah AMN (40 Th), SHL (45 Th), M SF SL (37 Th) dan RH (37 Th) semua warga Desa Rowo Gempol, Kecamatan Lekok." Terang Kapolresta Pasuruan AKBP Arman.
Dari keempat orang itu, sebut Arman, salah satu diantaranya mengidap batuk. "Saat ini satu orang yang tergejala batuk sudah kami lakukan pemeriksaan secara intensif." Ujar Arman
Keempat pelaku tersebut, jelas Arman, dikenai Pasal 214 Ayat (1) KUHP, dan pasal 14 ayat (1) Undang - Undang Nomor 4 tahun 1984 tentang Wabah Punyakit Menular dan Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 tahun 2018. "Dimana masing - masing diancam dipidana penjara paling lama satu tahun." Lanjutnya.
Arman menjelaskan, masih ada tujuh orang lagi yang belum tertangkap. Ketujuh orang itu saat ini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dan Orang Dalam Pemantauan (ODP). "Salah satunya berperan membuka peti mayat." Ungkapnya.
Ia kemudian dengan tegas meminta kepada ketujuh orang tersebut untuk menyerahkan diri dan akan dilakukan pemeriksaan secara intensif.
"Kami sarankan kepada tujuh orang DPO yang melarikan diri agar menyerahkan diri. Kami berusaha akan melakukan pemeriksaan secara intesif." Tutupnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kamis lalu (16/07/2020), AR, salah satu warga Rowo Gempol yang disinyalir positif Covid-19 meninggal dunia di RSUD Grati. Karena mengarah ke gejala Covid-19, jenazah AR selanjutnya dilakukan pemulasaran sesuai protokol kesehatan.
Namun, jenazah sesampai dirumah duka, direbut paksa oleh warga. Saat itu, warga membuka peti dan membuka bungkus jenazah.
Masalah menjadi runyam, ketika hasil Swab keluar sesaat jenazah dimakamkan. Hasil Swabnya menyatakan positif Covid-19.
Jurnalis : Doel - Samsul
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar