Polsek Rejoso Amankan Pelaku Pencurian HP di Parkiran Makam
Pasuruan_Lumbung Berita
Anggota Unit Reskrim Polsek Rejoso Polresta Pasuruan telah mengamankan terduga pelaku pencurian Handphone (HP) di halaman parkir makam Mbah Sayyid Arief di Desa Segoropuro, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan pada Kamis malam sekira pukul 23.00 WIB (23/07/2020).
Pelaku diketahui bernama Moch Roji Santoso (58 Th) warga Jl Imam Bonjol 07/04 Kelurahan Jatirejoyoso, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang. Dalam melancarkan aksinya, Ia ditemani oleh rekannya RJ (58 Th).
Kedua pelaku tersebut mencuri Handphone milik Roni Abdillah yang tercatat masih warga Desa Segoropuro.
Kronologis yang berhasil awak media himpun, kejadian tersebut berawal dari korban yang sehabis membeli makanan berpapasan dengan pelaku.
Ketika itu, korban sengaja ditabrak serta sendalnya diinjak oleh salah satu pelaku sehingga korban terjatuh.
Saat korban terjatuh itu lah, pelaku melancarkan aksinya. Tangan pelaku merogoh saku korban dan mengambil handphone.
Korban yang mengetahui jika barangnyanya hilang langsung meminta tolong kepada salah satu temannya untuk menggeledah pelaku.
Benar saja, pelaku tak berkutik. Meski disakunya ditemukan sebuah HP merk Vivo warna merah, pelaku masih mengelak.
Tidak selang begitu lama, pelaku langsung diamankan diruangan pengurus Makam Mbah Sayyid Arif.
Polsek Rejoso yang mendapatkan informasi dari masyarakat, langsung mendatangi lokasi. Petugas selanjutnya mengamankan pelaku dan membawanya ke Mapolsek Rejoso.
Beserta pelaku, turut diamankan barang bukti berupa sebuah HP vivo warna merah, sebuah HP nokia 6.1 Plus dan Sorban.
Kini pelaku mendekam di sel tahanan Mapolsek Rejoso untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sedangkan teman pelaku, berhasil melarikan diri dan sedang dalam pengejaran.
Jurnalis : Doel
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar