Comments

Postingan Populer

Jumat, 14 Agustus 2020

Saya di Laporkan..?
Pemilik Tempat Parkir Ekspedisi Angkat Bicara

PASURUAN_Lumbungberita.id
Keluhan mantan Kepala Desa (Kades) Karangrejo, Kecamatan Gempol, Kabupaten Pasuruan, mendapat tanggapan serius dari pengusaha tempat parkir ekspedisi, Sutikno.


Bermula pada saat Sutikno dilaporkan mantan Kades Karangrejo ke beberapa dinas dan instansi yang ada di Kabupaten Pasuruan, soal rumahnya yang roboh.


Menurut Sutikno, robohnya rumah mantan Kades Karangrejo itu pada saat tengah malam hari sekitar pukul 23:00-24:00 Wib, dan tidak ada aktifitas dikarenakan tengah malam.


Kepada awak media Sutikno mengatakan, kalau dirinya merasa terpojokkan oleh kabar sepihak yang diduganya tidak 100% kebenarannya.


"Robohnya rumah mantan kades itu tengah malam mas dan tidak ada aktifitas sama sekali. Kalau memang hitung-hitungan ya gak apa-apa," Katanya sembari menunjukkan beberapa foto dan kwitansi, Rabu (05/08/20).


Masih menurut pengusaha Ekspedisi, saya akan menghitung kerugian saya atas robohnya rumah mantan Kades Karangrejo yaitu tiga sepeda motor yang rusak dan lainnya.


"Dulu mantan Kades ini juga punya tanggungan hutang 30 juta ke saya dan ada kwitansinya mas. Untuk kerusakan rumah mantan Kades yang rusak biar penegak hukum yang menyelidiki," Ungkap Sutikno.


Sutikno juga menyampaikan kalau tempat parkir ekspedisi miliknya bekerja mulai pagi hingga sore hari. "Jadi, kalau robohnya rumah gara-gara lalu lalang kendaraan ya lucu, silahkan awak media menyaksikan keadaan rumah dan lokasi Ekspedisi saya  biar tidak salah faham," Tutupnya.


Sementara itu Kepala Desa Karangrejo, Jainul, saat ditemui awak media di ruangannya mengatakan kalau permasalahan antara mantan Kades dengan pengusaha Ekspedisi, desa hanya sebagai jembatan saja.


"Mediasi memang beberapa kali dilakukan. Kami hanya penjembatani saja," Ucap Kades Karangrejo.


Perlu diketahui, mantan Kades Karangrejo merasa dirugikan lantaran rumahnya ambruk diduga karena adanya aktifitas keluar masuk kendaraan ekspedisi milik pengusaha Sutikno.


"Sebagai warga negara yang baik tentunya saya taat akan hukum, apalagi terkait dugaan tempat saya tak berijin itu semua fitnah dan silahkan di cek ke dinas perijinan, selama ini saya mencoba bersabar dan menahan diri dengan fitnah yang saya terima," Pungkas Sutikno.


Lain halnya dengan Nur Wachid, mantan Kades Karangrejo ini mengatakan kalau dirinya mengikuti prosedur, Minggu (09/08/20).



Penerbit : Redaksi.

0 komentar:

Posting Komentar