Libatkan Kaum Ibu - Ibu untuk Gerakan Jatim Bermasker
Pasuruan_lumbungberita.id
Gerakan memakai masker semakin dimasifkan. Di Kabupaten Pasuruan, Gerakan Jatim Bermasker dibuka di Posko Kampung Tangguh Semeru Desa Durensewu, Kecamatan Pandaan, Kamis sekira pukul 16.30 WIB (06/08/2020).
Beberapa nama - nama penting di Forkopimda Kabupaten Pasuruan tampak hadir. Diantaranya Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan, Dandim 0819 Pasuruan Letkol Arh Burhan Fajari Arfian, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasuruan Anang Saiful Wijaya, Bhayangkari cabang Pasuruan, Persit Kodim 0819 dan PKK Kabupaten Pasuruan.
Rangkaian acara dimulai di Simpang Empat Pandaan. Disana Kasubditgasum Ditsamapta Polda Jawa Timur AKBP Hendy Kurniawan membagikan 2500 masker. Dengan dibantu beberapa petugas dari Polsek Pandaan, Mantan Wakapolres Pasuruan itu membagikan masker kepada pengguna jalan.
Tak hanya pengendara, warga yang kebetulan melintas juga tak luput mendapatkan masker. Bahkan, petugas sempat menegur beberapa montir di sebuah bengkel yang didapati tak memakai masker.
Setelah itu acara terpusat di Posko Kampung Tangguh Semeru Desa Durensewu. Ditempat ini, seluruh hadirin mengikuti rapat virtual dengan Kapolda dan perwakilan Kodim dan Polres di wilayah Jawa timur.
Seusai rapat virtual, Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan memberikan keterangannya. Pria yang akrab dipanggil Rofiq ini menerangkan pentingnya memakai masker sebagai pencegah paparan Covid-19.
"Memakai masker bertujuan untuk mendisiplinkan kita sendiri agar kita selalu sadar menjaga kesehatan dan orang orang sekeliling kita." Terangnya.
Ia juga menjelaskan hingga dua minggu kedepan Gerakan Jatim Bermasker akan terus dilakukan.
"Kita sudah siapkan masker. Silahkan Camat, Kapolsek dan yang lainnya membagikan di wilayahnya masing - masing. Nanti ibu - ibunya yang mengatur pembagiannya. Secara simbolis akan kita berikan 100 masker." Ucap Rofiq.
Diakui oleh pria asli Magelang tersebut, peranan perempuan dalam menegakkan disiplin bermasker sangat besar. Karena sampai saat ini, pelanggar pemakaian masker tidak bisa dijerat dengan pasal pidana.
"Kita tidak bisa menindak orang - orang dijalan yang tidak memakai masker. Salah satu yang efektif adalah sanksi sosial. Ya sanksi sosial yang dimotori ibu - ibu ini lah yang efeknya akan terasa sekali." Ungkapnya.
Rofiq melanjutkan, dari hasil diskusi Forkopimda, nantinya Pemkab Pasuruan akan menggodok aturan - aturan daerah tentang pemakaian masker di ruang publik. Sedang diwilayah privat, sebutnya, peranan perempuan akan digalakkan.
"Untuk itu saya minta tolong pada Ibu - ibu Persit, Bhayangkari, dan PKK. Tolong ingatkan suaminya. Karena kuasa perempuan di rumah tangga juga besar. Saya ini (pangkatnya) AKBP, tapi kalau dirumah istri saya yang Kombes." Kelakarnya.
Jurnalis : Indra - Miftah
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar