Comments

Postingan Populer

Jumat, 07 Agustus 2020

Hanya 11 Hari, Polres Pasuruan Berhasil Ungkap 157 Kasus Kriminal
Pasuruan_lumbungberita.id
Angka kriminalitas di Kabupaten Pasuruan menunjukan tren yang mengkhawatirkan. Lebih dari 100 kasus terjadi dalam rentang waktu tak sampai dua minggu. Beruntung tingginya kriminalitas itu diimbangi dengan ketangkasan Polres Pasuruan menangkap satu demi satu pelaku kriminal.


Tadi pagi, beberapa pelaku dan barang bukti dihadirkan di hadapan sejumlah wartawan di Halaman Mapolres Pasuruan (07/08/2020).


Data yang diterima Lumbung Berita, selama 6 sampai 17 Juli, Polres Pasuruan berhasil mengungkap 157 kasus dengan 83 tersangka. Rinciannya 6 kasus berstatus Target Operasi (TO) dengan 6 tersangka dan 151 non TO dengan 77 tersangka.

Detailnya, 10 kasus curas, 40 kasus curat, 101 curanmor, 3 kasus penyalahgunaan handak, 2 kasus penyalahgunaan sajam, dan 1 kasus penculikan.


"Pelaku yang paling banyak adalah curat dengan pemberatan, pencurian motor, mencongkel mobil, terus kemudian bongkar rumah dan seterusnya." Ujar Kapolres Pasuruan AKBP Rofiq Ripto Himawan. 


Barang bukti yang disita juga seabrek. Totalnya mencapai 78 buah. Diantaranya 2 mobil, 32 motor, sebuah sepeda angin, sebuah tv, sebuah playstation, 9 bondet, 3 sajam dan 3 STNK.


Kemudian ada juga 3 obeng, 2 sarung bantal, 4 Handphone, 4 dosbook Handphone, sebuah kotak bor, 2 linggis, 2 jaket, sebuah kaos dan celana, 5 besi tralis, dan sebuah server cctv.


"Ada yang diwarnai dengan modus kekerasan melukai korban. Ada juga yang melakukan penipuan penggelapan. Untuk kendaraan roda dua sejumlah hampir 50 unit itu lebih diwarnai curanmor dan penipuan penggelapan." Lanjut pria yang akrab disapa Rofiq. 


Banyaknya kasus yang berhasil diungkap membuat Polres Pasuruan menduduki peringkat tiga sebagai polres dengan pengungkapan kasus terbanyak dalam Operasi Sikat Semeru 2020.


"Kita tidak segan - segan untuk melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan dan  membahayakan orang lain." Tegas mantan Kapolsek Blimbing Polresta Malang tersebut.


Diakhir pers rilis, Polres Pasuruan juga menyerahkan secara simbolis beberapa barang bukti. Yaitu 3 mobil dan 1 motor.
"Saya mengimbau kepada pelaku - pelaku yang posisinya sekarang masuk dalam DPO. Tolong baik - baik menyerahkan diri. Kalau tidak, sampai kapanpun kita kejar dan kita tangkap." Tukasnya.


Sementara itu, salah satu pemilik barang bukti, Khosim (72 Th) mengaku bersyukur mobilnya dapat kembali. Sampai sekarang, warga Kalirejo Gondang Wetan itu mengaku tidak hafal dan tidak mengenali siapa yang telah menyewa mobilnya tersebut.


"Alhamdulillah saya berterimakasih sekali kepada Polres Pasuruan. Mobil saya akhirnya kembali. Sampai sekarang saya kurang tahu, yang mana malingnya." Pungkas pemilik mobil Toyota Kijang tersebut. 

Jurnalis   : Indra 
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar