Satlantas Polresta Pasuruan Tindak Tujuh Potensi Pelanggaran
Pasuruan_lumbungberita.id
Potensi pelanggaran lalu lintas menjadi atensi Satlantas Polresta Pasuruan. Dalam Operasi Patuh Semeru (OPS) 2020 di wilayah hukum Polresta Pasuruan, Senin (03/08/2020), Satlantas tak main - main dengan potensi pelanggaran yang disebut ada tujuh poin itu.
Ketujuh potensi itu adalah tidak menggunakan helm, melawan arus, pengemudi dibawah umur, tidak menggunakan sabuk pengaman, pengemudi dalam pengaruh minuman keras, menggunakan Handphone saat berkendara, dan mengemudi melebihi batas kecepatan.
Selama OPS 2020 digelar, aparat menindak 83 pelanggar. 31 diantaranya diberi surat tilang dan 52 lainnya diberikan teguran.
Selain itu, aparat juga mengamankan barang bukti milik pelanggar. Diantaranya 4 lembar SIM, 24 lembar STNK dan 3 kendaraan bermotor.
Kasat Lantas Polresta Pasuruan AKP Achmad menuturkan, OPS 2020 tak hanya menyasar keselamatan pengendara dalam berlalulintas, namun juga protokol kesehatan.
"Karena ini kan masih masanya pandemi Covid-19. Jadi harus diimbangi dengan keselamatan dalam kesehatan. Protokol kesehatan harus selalu di perhatikan." Ujarnya kepada wartawan.
Jurnalis : Doel - Sul
Penerbit : Redaksi
0 komentar:
Posting Komentar