Comments

Postingan Populer

Senin, 22 Juni 2020

Jumlah Pasien Covid-19 Tertinggi, Gempol Jadi Atensi Forkopimda Kabupaten Pasuruan
Pasuruan, Lumbung Berita 
Sampai kemarin (21/06/2020), Kecamatan Gempol menjadi kecamatan yang memiliki pasien positif Covid-19 dengan jumlah tertinggi di Kabupaten Pasuruan. Dengan jumlah 118 jiwa dari 277 penderita Covid-19 secara keseluruhan, Kecamatan Gempol menjadi satu - satunya kecamatan yang menembus angka 100.


Melihat fakta tersebut, Forkopimda Kabupaten Pasuruan menggelar Apel dan Patroli Skala besar yang dimulai dari Mapolsek Gempol dan berturut - turut mengunjungi PT Java Autocom Indonesia (JAI) Gempol, PT Aneka Tuna Indonesia (ATI) Gempol, PT Coca Cola Amatil Indonesia dan Dusun Kuwung, Desa Karangrejo, Senin (22/06/2020).


"Kecamatan Gempol adalah salah satu kecamatan yang cukup banyak masyarakatnya yang terkonfirmasi Covid-19. Untuk itu maksud dan tujuan dari kegiatan ini adalah kita ingin pastikan, bahwa perusahaan - perusahaan yang ada di wilayah Gempol menerapkan protokol kesehatan dengan ketat." Ujar Bupati Pasuruan, M Irsyad Yusuf.


Pria asli Purwosari ini mengatakan pemantauan terhadap perusahaan wajib dilakukan karena dalam menghambat Covid-19, lanjutnya, dibutuhkan dukungan dari semua pihak.


"Kami membutuhkan dukungan dari semua pihak, dunia usaha, masyarakat dan seluruh jajaran pemerintahan desa untuk bersama - sama proaktif. Karena penanganan Covid-19 ini tidak bisa kita serahkan hanya pada TNI - Polri dan tidak hanya diserahkan pada pemerintah." Paparnya.


Ia menegaskan akan mengevaluasi protokol kesehatan tiap - tiap perusahaan. Ia bahkan siap menerapkan sanksi bila masih ditemukan perusahaan yang tak menerapkan imbauan pemerintah.


"Kalau nantinya masih ditemukan pelanggaran atau pihak perusahaan menyepelekan, maka akan kita tindak tegas. Kita akan tutup. Karena kita punya wewenang untuk hal itu." Tegasnya.


Tindakan tegas diperlukan, sebutnya, mengingat memberlakukan protokol kesehatan dengan ketat adalah hal yang tak bisa ditawar. 


"Kita akan evaluasi. Protokol kesehatan di perusahaan itu wajib. Kita tidak menginginkan adanya PSBB. Makanya, kuncinya adalah menerapkan protokol kesehatan dengan ketat." Pungkasnya.

Jurnalis   : Indra
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar