Comments

Postingan Populer

Selasa, 30 Juni 2020

Gagal Curi Aki Berujung di Tangkap Anggota Polsek Rejoso


Pasuruan_Lumbung Berita.
Unit Reskrim Polsek Rejoso Polresta Pasuruan berhasil mengungkap kasus percobaan pencurian Aki motor milik seorang petani di Dusun Sendang, Desa Manikrejo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Pasuruan, Senin (29/06/2020). 


Beruntung aksi percobaan pencurian itu dapat digagalkan. Sedangkan pelaku, Abdul Rohman (25 Th) harus berurusan dengan kepolisian.


Informasi yang berhasil Lumbung Berita himpun, aksi pelaku berawal dari Karsudi (55 Th) yang memarkir motornya di pinggir sawah di Desa Manikrejo. Karsudi memang kesehariannya adalah petani dan hari itu Karsudi sedang sibuk memanen padi.


Saat menjelang tengah hari atau tepatnya pukul 10.30 WIB, Karsudi dan teman - temannya menaruh curiga pada pelaku yang mondar mandir mengendarai motor Mio di dekat lokasi parkiran motor. 


Benar saja, selang tak berapa lama, pelaku kemudian mendekati motor Karsudi dan mulai melancarkan aksinya. Jok motor Karsudi sudah berhasil pelaku buka.


Namun, pelaku sepertinya tidak merasakan jika dirinya sedang dipantau oleh teman - teman Karsudi.
"Teman Karsudi memang sengaja menunggu aksi pelaku. Karena sudah curiga dari awal." Tutur Kapolsek Rejoso AKP Bambang Sugeng. 


Akibatnya, belum juga sukses menggondol Aki motor, Pelaku malah tertangkap basah oleh teman Karsudi.


"Pelaku sempat kabur saat kepergok, namun berhasil diamankan oleh warga. Ketika ditanyai, pelaku mengakui hendak mencuri aki motor milik Karsudi." Jelasnya.


Anggota Polsek Rejoso yang mendapat laporan segera mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan pelaku beserta barang bukti. "Pelaku di kenakan pasal 53 KUHP jo pasal 362 KUHP." Sambungnya.


Sementara itu barang bukti yang berhasil  diamankan adalah, satu unit motor yamaha Mio nopol N 6838 TAA, satu unit motor Suzuki Smash nopol W 6286SY dan sebuah tang.

Jurnalis    : Dedik
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar