Comments

Postingan Populer

Senin, 22 Juni 2020

Evaluasi Protokoler Kesehatan Sasar Tiga Perusahaan di Gempol

Pasuruan, Lumbung Berita

Patroli Forkopimda Kabupaten Pasuruan di wilayah Kecamatan Gempol hari ini (22/06/2020) menyasar empat tempat. Yakni PT Java Autocom Indonesia (JAI) Gempol, PT Aneka Tuna Indonesia (ATI) Gempol, PT Coca Cola Amatil Indonesia dan Dusun Kuwung, Desa Karangrejo.


Patroli dilakukan karena Kecamatan Gempol tercatat sebagai kecamatan dengan jumlah penderita Covid-19 tertinggi se Kabupaten Pasuruan.


"Gugus tugas saat ini terkonsentrasi di wilayah Gempol. Bukan berarti kecamatan lain kita abaikan, tapi berdasarkan data yang kita miliki, Gempol adalah kecamatan tertinggi jumlah pasien positif Covid-19." Ujar Bupati Pasuruan M Irsyad Yusuf. 


Sasaran perusahaan dipandang sebagai langkah yang strategis. Karena selama ini, kata Irsyad, penyebaran Covid-19 yang paling cepat berada dilingkup perusahaan.


"Hari ini kita evaluasi ke perusahaan. Karena penyebaran paling cepat ya ada di perusahaan. Itu faktanya berdasarkan data. Makanya perlu penerapan protokol kesehatan yang ketat dari pihak perusahaan." Imbuhnya.


Selama memantau tiga perusahaan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Kasdim Kodim 0819 Pasuruan mengecek beberapa tempat. Seperti pintu masuk karyawan, tempat makan karyawan, tempat produksi, tempat observasi awal, tempat ibadah, thermogun, bilik Disinfektan dan tempat cuci tangan.


Selain itu, di perusahaan PT ATI dan dusun Kuwung, Desa Karangrejo, kendaraan water canon milik Polres menyemprotkan Disinfektan.


Saat di PT JAI, Kapolres Pasuruan, AKBP Rofiq Ripto Himawan sempat menyoroti beberapa kekurangan penerapan protokol kesehatan.

"Itu saya lihat jemaah salat di Musala kurang jauh jaraknya. Tolong diatur lagi." Ujar pria yang juga akrab disapa Rofiq tersebut.


Begitu juga dengan bilik disinfektan, tempat makan karyawan dan beberapa tempat lainnya tak luput dari kritikan perwira dengan pangkat dua melati di pundak tersebut.


"Kita sudah minta kepada pihak managemen untuk segera dilakukan perbaikan dan kita beri waktu lima hari. Nanti lima hari kedepan akan kita lakukan pengecekan ulang disini." Ucap Rofiq.


Rofiq memastikan, bila lima hari kedepan tetap tidak ada perubahan, maka ia tak segan - segan mengambil tindakan tegas.


"Kalau sampai lima hari kita kesini tidak ada perbaikan, maka mohon maaf kita kesini sudah atas nama undang - undang." Tegasnya.

Jurnalis   : Indra
Penerbit : Redaksi

0 komentar:

Posting Komentar